Menyontek merupakan sebuah tradisi di dunia pendidikan yang hampir tidak
mungking untuk dihilangkan. Banyak oknum di dunia pendidikan memberikan peluang
besar eksisnya tradisi ini dengan berdalih sebuah panggilan hati nurani dan
gensi. Oknum pendidikan tidak tega melihat anak didik mereka yang telah
berjuang selama 3 tahun (SMP dan SMA) jatuh tersungkur karena sebuah tembok dan
karang yang sangat kokoh menghadang mereka " Unjian Nasional". Tidak
sedikit juga berdalih ketidaklulusan siswa mereka merupakan sebuah kegagalan
sehingga mereka gensi ketika banyak siswa mereka yang berguguran seperti daun
berguguran pada musim semi.
Menyontek atau cheating memang bukan hal baru dalam
dunia pendidikan, yang biasanya dilakukan oleh seorang atau sekelompok
siswa/mahasiswa pada saat menghadapi ujian (test), misalnya dengan cara melihat
catatan atau melihat pekerjaan orang lain atau pada saat memenuhi tugas
pembuatan makalah (skripsi) dengan cara menjiplak karya orang lain dengan tanpa
mencantumkan sumbernya (plagiat). Menurut Wikipedia cheating merupakan
tindakan bohong, curang, penipuan guna memperoleh keuntungan teretentu dengan
mengorbankan kepentingan orang lain. Meski tidak ditunjang dengan bukti
empiris, banyak orang menduga bahwa maraknya korupsi di Indonesia sekarang ini
memiliki korelasi dengan kebiasaan menyontek yang dilakukan oleh pelakunya pada
saat dia mengikuti pendidikan.
Sebenarnya, secara formal setiap sekolah atau institusi
pendidikan lainnya pasti telah memiliki aturan baku yang melarang para siswanya
untuk melakukan tindakan nyontek. Namun kadang kala dalam prakteknya sangat
sulit untuk menegakkan aturan yang satu ini. Pemberian sanksi atas tindakan
nyontek yang tidak tegas dan konsisten merupakan salah satu faktor maraknya
perilaku nyontek.
Tindakan nyontek (plagiasi) semakin subur dengan hadirnya
internet, ketika siswa atau mahasiswa diberi tugas oleh guru atau dosen untuk
membuat makalah banyak yang meng-copy- paste berbagai tulisan yang ada
dalam internet secara bulat-bulat. Mungkin masih agak lumayan kalau tulisan
yang di-copy-paste-nya itu dipahami terlebih dahulu isinya, seringkali
tulisan itu langsung diserahkan kepada guru/dosen, dengan sedikit editing
menggantikan nama penulis aslinya dengan namanya sendiri.
Yang lebih mengerikan justru tindakan nyontek dilakukan
secara terencana dan konspiratif antara siswa dengan guru, tenaga kependidikan
(baca: kepala sekolah, birokrat pendidikan, pengawas sekolah, dll) atau
pihak-pihak lainnya yang berkepentingan dengan pendidikan, seperti yang terjadi
pada saat Ujian Nasional.

Sekolah-sekolah yang permisif terhadap perilaku nyontek
dengan berbagai bentuknya, sudah semestinya ditandai sebagai sekolah
berbahaya, karena dari sekolah-sekolah semacam inilah kelak akan lahir
generasi masa depan pembohong dan penipu yang akan merugikan banyak
orang. Secara psikologis, mereka yang melakukan perilaku nyontek pada
umumnya memiliki kelemahan dalam perkembangan moralnya, mereka belum memahami
dan menyadari mana yang baik dan buruk dalam berperilaku. Selain itu, perilaku
nyontek boleh jadi disebabkan pula oleh kurangnya harga diri dan rasa percaya
diri (ego weakness). Padahal kedua aspek psikologi inilah yang justru
lebih penting dan harus dikembangkan melalui pendidikan untuk kepentingan
keberhasilan masa depan siswanya. Akhirnya, apa pun alasannya perilaku nyontek
khususnya yang terjadi pada saat Ujian Nasional harus dihentikan.
sumber: http://www.artikelbagus.com/2011/11/tradisi-menyontek-antara-hati-nurani.html
0 komentar